Peer Review Process

Naskah yang diajukan akan dievaluasi melalui tinjauan awal (initial review) oleh Dewan Editor. Apabila artikel telah sesuai dengan persyaratan jurnal dari segi ruang lingkup, orisinalitas, kebaruan, kecukupan data eksperimen, serta format penulisan, maka setidaknya dua (2) mitra bestari akan ditugaskan untuk menelaah naskah tersebut melalui proses Double-Blind Peer Review. Setelah proses penelaahan selesai, editor yang bertanggung jawab akan mengambil keputusan terhadap artikel tersebut. Jika artikel memerlukan revisi, naskah akan dikembalikan kepada penulis untuk diperbaiki. Selanjutnya, editor akan menetapkan keputusan akhir (diterima atau ditolak). Dalam setiap naskah yang ditelaah, mitra bestari juga akan dievaluasi berdasarkan aspek substansi dan teknis.

Penulis dapat merekomendasikan calon mitra bestari melalui surat pengantar (cover letter). Editor jurnal akan memastikan tidak terdapat konflik kepentingan sebelum menghubungi calon mitra bestari tersebut, dan tidak akan mempertimbangkan pihak yang memiliki kepentingan yang bertentangan. Mitra bestari juga diminta untuk menyatakan adanya konflik kepentingan apabila ada. Selain itu, penulis dapat mencantumkan nama calon mitra bestari yang ingin dikecualikan dari proses penelaahan naskah pada saat pengajuan awal. Tim editor akan menghormati permintaan tersebut selama tidak mengganggu penilaian yang objektif dan menyeluruh terhadap naskah. Penugasan mitra bestari didasarkan pada keahlian dan pengalaman dalam penelitian serta publikasi yang relevan dengan bidang naskah yang ditelaah. Jumlah sitasi dan nilai h-index mitra bestari merupakan contoh parameter yang dipertimbangkan dalam penunjukan sebagai penelaah.